Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2020, Senin (18/3).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua Sufardi Nurzain dan Chumaidi Zaidi serta dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Pokok-pokok Pikiran dewan yang disampaikan Pahrurozi, disebutkan, penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat adalah agenda rutin tahunan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pahrurozi mengatakan dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi menempati posisi yang sangat strategis untuk menjadi dasar dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi-misi Jambi Tuntas 2021.
"Oleh karena itu, sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan, Pokok-pokok Pikiran DPRD Jambi turut mewarnai arah kebijakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi maupun kabupaten/kota serta penyusunan anggaran tahun berikutnya," katanya.
Adapaun bentuk abstraksi atau garis-garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD Jambi Tahun 2020 yakni kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum dan kebijakan kulitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya.
Kemudian kebijakan meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat berbasis agribisnis dan agrobisnis, kebijakan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang optimal yang berwawasan lingkungan dan kebijakan meningkatkan tata pemerintahan yang baik, jaminan kepastian dan perlindungan hukum serta kesetaraan gender.
Pahrurozi mengatakan sebagai bentuk keterwakilan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, maka beberapa program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat berdampak luas bagi kesejahteraan dan menyangkut hajat hidup masyarakat secara umum.
"Semoga DPRD Provinsi Jambi sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah dalam membangun tugas, fungsi dan komunikasi tetap dalam semangat kemitraan yang harmonis. Sangat diharapkan Pokok-pokok pikiran DPRD Jambi tahun 2020 ini dapat diimplementasikan dalam RKPD dan RKA Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2020 mendatang,"tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar, mengatakan apa yang disampaikan dalam Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi akan menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 yang telah disusun, sesuai dengan orientasi proses perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatfif, politis, atas-bawah dan bawah-atas.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pemprov Jambi Kembali Anggarkan Rp 10,5 Miliar Untuk Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher
Gubernur Buka Rakor dan Evaluasi Antar Aparat Penegak Hukum Provinsi Jambi
Lelang Jabatan Eselon II Akan Dibuka, Isi Dua Jabatan Kepala Dinas di Pemprov
Gubernur Jambi Mengutuk Keras Penembakan Massal di Selandia Baru
Fachrori Harap Manajemen Penanggulangan Bencana Terus Diperkuat
Ketua AAKI Apresiasi PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada 2024